Selasa, 03 November 2009



Rabu, 4 November 2009 11:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo adik Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, menyangsikan keaslian rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rekaman yang dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (4/11) kemarin, nama Anggodo maupun Bonaran disebut jelas. Bahkan Anggodo diduga menjadi aktor penting kriminalisasi KPK yang berujung pada penahanan dua Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit-Chandra. "Saya mendengar dari Pakar Telematika Roy Suryo bahwa rekaman itu sudah tidak asli, ada bagian tertentu yang sudah diedit," kata Bonaran sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/11). Ia sendiri mengklaim bahwa rekaman yang diperdengarkan ke publik dalam sidang MK itu adalah hasil editan. Dengan demikian ia menyangkal pernyataan Ketua KPK Tumpak Hatorangan dan Ketua MK Mahfud MD bahwa rekaman itu asli. Bonaran beralasan, kalau asli kenapa hasil transkrip sudah dirilis ke publik sebelum rekaman diserahkan ke MK. Ketika wartawan menanyakan dialog telepon antara Anggodo dan Wisnu Subroto serta disebut-sebutnya nama Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, Bonaran malah menanyakan mana buktinya. "Mana buktinya? Tunjukan transripnya kepada saya," tantang Bonaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar